Polres Berau Musnahkan Ratusan Gram Sabu
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TANJUNG REDEB-Polres
Berau melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu, di ruang Mapolres Berau, Jumat (19/8/2022) siang.
Pemusnahana ini di pimpin lansung oleh Waka
Polres Berau, Kompol Ramdanil, dan di hadiri oleh Kejari Berau, Pengadilan
Berau, BNK Berau, Kuasa Hukum, maupun para tersangka pemilik narkoba jenis sabu
tersebut.
Waka Polres Berau, Kompol Ramdanil, mengatakan,
jumlah narkoba yang dimusnakan dengan total sekitar 625,84 gram sabu.
Barang haram tersebut hasil tangkapan dari
beberapa tersangka, diantaranya adalah pada 19 Juli 2022, mengamankan 1
tersangka berinisial Sw dengan barang bukti sebanyak 615.22 gram. Selanjutnya
pada 7 Juli 2022, polisi mengamankan tersangka berinisial Mr dengan barang
bukti 9.95 gram.
Pada 24 Juli 2022 polisi kembali mengamankan
1 tersangka berinisial Yh dengan barang bukti 0.36 gram dan pada 27 Juli 2022
polisi mengamankan Da dengan barang bukti 0.31 gram.
“Dari 4 tersangka kita berhasil mengamankan
barang bukti yang akan kita musnahkan pada siang hari ini sebanyak kurang lebih
625,84 gram,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, yang mana untuk barang
bukti ini diperoleh dari hasil penangkapan atau pun pengungkapan tindak pidana Narkotika
yang terjadi di 4 TKP.
“Selama 2 bulan terakhir dari bulan Juni dan
bulan Juli dengan jumlah tersangka sebanyak 4 orang,” ucapnya.
Ia menjelaskan, untuk pengembangan tersangka
akan di kembangkan oleh set Narkoba, dan jaringan dari masing-masing tersangka
ini apa bila ada di dapatkan bukti bukti atau info yang pastinya akan terus
kita kembangkan.
“Barang bukti jenis Sabu yang di amankan,
rata rata yang di aman kan dari daerah Kalimantan Utara,” pungkasnya.(sep)